Sosialisasi Penundaan Pilkades di Desa Ciherang Pasawahan


Mediapurwakarta.com
- Waktu yang di tunggu-tunggu oleh para calon Kades dan para pendukungnya dalam hal Pilkades serentak yang semula ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat, pada tanggal 25 Agustus nanti, ternyata mengalami perubahan jadwal. 

Hal tersebut disebabkan oleh masih adanya peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Deden Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pasawahan menuturkan bahwa pada saat ini tidak ada penambahan anggaran untuk Pilkades.

"Anggaran untuk Pilkades itu di sesuaikan dengan jumlah hak pilih yang sudah ditetapkan oleh panitia," jelasnya, ketika sedang memberikan sambutan pada hari Kamis (19/8/2021) di Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan.

Deden menambahkan, untuk pelaksanaan Pilkades nanti jadwalnya tetap sesuai dengan keputusan Bupati Purwakarta tentang perubahan jadwal pencoblosan, yakni pada 16 Oktober 2021.

Sementara itu menurut Camat Pasawahan H. Helmi Setiawan menambahkan, apa yang di khawatirkan oleh para calon Kades dan para pendukungnya itu bukanlah kehendak pihak Kecamatan, akan tetapi ini sudah merupakan keputusan Bupati sesuai dengan kondisi pada saat ini.

"Kami memohon agar pelaksanaan Pilkades nanti dapat berjalan dengan baik, walaupun ada sedikit perubahan jadwal," ucap Camat mengakhiri sambutan. (AB)