Digeledah Kesekian Kalinya Kamar Warga Binaan Permasyarakat, Petugas Lapas Purwakarta Temukan Ini


Mediapurwakarta.com
- Sudah kesekian kalinya melakukan razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, masih temukan Handphone.

Dalam penggeledahan yang di gelar pada, Kamis, 4 November 2021 kemarin, di kamar Blok Charlie 01, 02 dan 03. Selain Handphone, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan razia di kamar WBP sejak menjabat 11 bulan lalu.

Kendati begitu, lanjut dia, petugas masih saja menemukan handphone disimpan blok para warga binaan.

"Dalam sebulan sedikitnya tiga kali razia atau penggeledahan seperti ini digelar," ucap Sopiana, pada Jumat, 5 November 2021.

Dalam razia kali ini, kata Sopiana, petugas Lapas Purwakarta menemukan 7 handphone yang kini telah diamankan.

Selain itu, sambung dia, petugas juga mengamankan 1 case Handphone, 2 kabel listrik, 4 sendok besi, 1 tongsis, 2 terminal listrik, 3 kepala charger, 1 pisau cutter, 1 gunting dan earphone.

"Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan," ungkapnya.

Sopiana menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.

"Untuk temuan berupa handphone, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut," tegasnya.

Sopian menguapkan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).

"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar," pungkasnya. (red)