Awas, Kejahatan di Proyek Kereta Cepat! Polsek Jatiluhur Amankan Lokasi demi Kemajuan Nasional

Pengamanan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Mediapurwakarta.com
- Pada Jumat (26/05/2023), Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta mengambil langkah serius dengan meningkatkan pengamanan di lokasi proyek strategis nasional, yaitu proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Langkah pengamanan di area proyek ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal, seperti pencurian dan perkelahian yang bisa merugikan proyek tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menyampaikan bahwa selain pengamanan, sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah hukum Polsek Jatiluhur. 

"Para kontraktor proyek juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap pencurian, walaupun terkesan remeh seperti baut, kabel, dan tembaga, karena kehilangan hal-hal tersebut dapat berdampak besar dan sangat berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kecelakaan kereta," kata Dandan, Jumat (26/5/23).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan personel pengamanan yang berjaga di titik-titik rawan dapat meminimalisir atau menghilangkan risiko kecelakaan kereta.

Dandan menambahkan bahwa himbauan dan edukasi juga disampaikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tentang pentingnya memperhatikan keselamatan, larangan-larangan, serta informasi bahwa seluruh jaringan kereta cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan tinggi. 

Hal ini mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur kereta cepat Jakarta-Bandung untuk menghindari risiko tersengat listrik dengan tegangan tinggi.

"Sosialisasi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini diberikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur agar ikut menjaga sarana dan prasarana proyek strategis nasional demi kemajuan Negara Indonesia," tambahnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, secara terpisah juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres dan Polsek yang wilayahnya dilintasi oleh jalur kereta cepat Jakarta-Bandung telah mendapatkan perintah dari Polda Jabar untuk tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat.

Ia menghimbau kepada warga masyarakat, terutama pemuda dan anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, untuk tidak bermain layang-layang yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan pemahaman dan dukungan terhadap proyek strategis nasional. 

Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan drone di sekitar jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Ibrahim menekankan pentingnya keselamatan dan mengedukasi warga masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kereta cepat tersebut.

"Dalam hal ini, kami menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan," 
imbau Ibrahim.

"Mereka perlu mengetahui larangan-larangan yang ada dan kami ingin menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS (Overhead Catenary System) kereta cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV. Hal ini menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur tersebut, mengingat risiko tersengat listrik dengan tegangan tinggi," sambungnya.

Tidak hanya itu, anggota kepolisian yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian aset dan sabotase proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas dari Kabid Humas Polda Jabar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. 

Melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan, diharapkan tercipta kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga sarana dan prasarana proyek strategis nasional ini, demi kemajuan negara Indonesia.*