Polsek Cibatu Terus Lakukan Patroli Dialogis untuk Cegah Kejahatan Konvensional

Personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta giat patrli dialogis ke masyarakat

Mediapurwakarta.com
- Personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta terus melakukan patroli dialogis guna menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja Polri dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Kapolsek Cibatu, Teguh Sujito, yang mewakili Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan bahwa patroli dialogis dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta menjalin hubungan tali silaturahmi dan komunikasi yang baik.

"Patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin dengan tujuan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan mereka masing-masing," ungkap Teguh pada Jumat, 2 Mei 2023.

Teguh juga menjelaskan bahwa patroli dialogis ini tidak hanya untuk memantau warga, tetapi juga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

"Masyarakat sangat diharapkan berperan serta dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka," ucap Teguh.

Selain itu, personel Polsek Cibatu juga terus melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, aksi premanisme, dan genk motor, sebagaimana yang diarahkan oleh Kapolres Purwakarta.

"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu. Patroli pada jam-jam rawan dilakukan sebagai tindakan strategis Harkamtibmas dan jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegasnya.

Teguh juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi polisi terdekat atau bhabinkamtibmas jika menemui hal-hal yang mencurigakan. 

"Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan orang lain dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba atau aksi yang mengganggu kamtibmas," pungkas AKP Teguh Sujito.*