Patroli KRYD, Polsek Bungursari Imbau Warga Selalu Waspada dan Laporkan Kejadian Kamtibmas

Giat Polsek Bungursari dalam patroli KRYD

Mediapurwakarta.com
- Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto, mengungkapkan bahwa Jajaran Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta tindakan premanisme dan kegiatan geng motor.

Menurut Kompol H Budi Harto, patroli malam hari juga merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sesuai dengan arahan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. 

"Patroli tidak hanya berfokus di permukiman warga, tetapi juga dilakukan di kawasan industri dengan berkoordinasi bersama petugas Satpam industri untuk memastikan situasi aman dan kondusif," jelas Budi, Selsa (25/7/23).

Dalam pelaksanaan patroli, petugas Polsek Bungursari selalu memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar guna mengantisipasi potensi tindakan kejahatan. 

Selain itu, petugas juga diarahkan untuk bertemu dengan petugas ronda malam di permukiman guna melakukan pengecekan ulang rumah-rumah dan lingkungan sekitarnya.

Kompol H Budi Harto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Jika terjadi gangguan keamanan, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi piket Polsek Bungursari agar dapat segera ditindaklanjuti

Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan meningkatkan kerjasama antara petugas dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Bungursari dapat tetap aman dan kondusif dari ancaman kejahatan. 

"Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap nyaman dan bebas dari potensi tindakan kriminal," pungkasnya.