Berantas Peredaran Narkotika di Pedesaan, Kapolres Subang Konsolidasi Bersama Stakeholder

Musyawarah pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Subang

Mediapurwakarta.com
- Peredaran narkotika telah merambah ke wilayah pedesaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Untuk menghadapi situasi ini, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, bergerak cepat dengan berbagai upaya, termasuk menginisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Kali ini, pembentukan Kampung Bebas Narkoba dilakukan di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain Camat Ciater yang diwakili oleh Kasi Tantib, Drs.Aef S, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, dan Danramil 0504/Sgl yang diwakili oleh Batuud, Peltu Darwinsyah. 

Selain itu, hadir juga Ketua MUI Kecamatan Ciater, H. Sutisna, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, serta Kapuskesmas Ciater, Budiana.

Tak hanya itu, perangkat Desa Ciater, Ketua PKK, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, ulama, dan perwakilan masyarakat juga turut hadir dalam acara tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak terkait.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk membangun sinergi, sebagai aparat negara, kita harus memiliki visi yang sama, terutama dalam komitmen bersama untuk memberantas narkoba," tegas Ariek pada Senin, 31 Juli 2023.

Menurut Kapolres, Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Subang aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kampung Bebas Narkoba bukan hanya sekadar deklarasi, tetapi memerlukan komitmen kuat dari aparat desa hingga seluruh warga desa. Inilah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang, dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan," ungkap Ariek.

Kapolres berharap, dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba, wilayah Kabupaten Subang akan terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Program Kampung Bebas Narkoba bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Dalam program ini, masyarakat dapat membantu mendeteksi dan melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di daerah mereka ke pihak kepolisian setempat," ucap Ariek.

Kapolres mengajak semua masyarakat di Kabupaten Subang untuk bersama-sama melawan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama, karena telah merusak semua kalangan mulai dari tingkat masyarakat terendah hingga tertinggi," tegas AKBP Ariek Indra Sentanu.

Setelah musyawarah tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan, latar belakang dan tujuan Kampung Bebas Narkoba beserta rencana kegiatan penunjangnya disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

Usai mengetahui tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, para peserta musyawarah sangat mendukung, dan tiga pilar Desa Ciater siap mendukung seluruh rangkaian persiapan dan kegiatan Kampung Bebas Narkoba.