Subang Wujudkan Desa Tangguh Narkoba, Kolaborasi Sat Narkoba dan Pemerintah Kabupaten Melalui MoU



Kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait upaya menciptakan kampung bebas narkoba

Mediapurwakarta.com
- Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang telah meresmikan kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait upaya menciptakan kampung bebas narkoba. 

Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Rabu, 23 Agustus 2023, oleh Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, di ruang rapat Kesbangpol Subang.

"Kami bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang serta langkah konkret yang diambil oleh Polres Subang dalam inisiasi kampung bebas narkoba ini," kata 
AKP Heri Nurcahyo

"Pemilihan Desa Ciater sebagai lokasi tidak terlepas dari fakta bahwa desa ini merupakan pintu gerbang masuk ke wilayah Subang dari arah Kota Bandung. Keberadaan Desa Ciater sebagai kawasan wisata juga mendorong perlunya pemahaman mendalam mengenai risiko penyalahgunaan narkoba," tambah dia.

AKP Heri juga berharap bahwa MoU ini akan membantu meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat sehingga masyarakat dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan mereka. 

"Kami berharap bahwa Desa Ciater dan sekitarnya dapat menjadi lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan memiliki kemampuan untuk menghadapi serta mencegah penyebaran narkoba di wilayah tersebut," ucap dia. 

"Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Kapolres Subang dan Bupati Subang. Dengan kerja sama ini, kami optimis bahwa kampung bebas narkoba ini akan berkembang dengan baik dan menjadi model bagi desa-desa lainnya. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Subang sebagai daerah yang terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Tak hanya itu, AKP Heri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang memberikan dukungan penuh terhadap semua tahap kegiatan yang terkait dengan kampung bebas narkoba di Desa Ciater, Subang, Jawa Barat. 

Pendirian dan pengelolaan kampung bebas narkoba ini akan secara langsung melibatkan Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang. 

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan ke depannya, sehingga program ini tidak hanya berhenti pada tahap peresmian, tetapi akan berlanjut dengan berbagai kegiatan nyata," tambahnya.