Mediapurwakarta.com - Dalam rangka menciptakan Polri yang inovatif, berdedikasi, dan berintegritas, Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat secara rutin melaksanakan Patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sambil memberikan pesan keamanan kepada masyarakat.
Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan terhadap ketertiban masyarakat dan sebagai wujud perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, yang diwakili oleh Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga yang berada dalam wilayah hukum Polsek Plered, Polres Purwakarta.
"Patroli tersebut juga sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Plered," jelas Ali, Selasa, 26 September 2023.
"Patroli tersebut juga sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Plered," jelas Ali, Selasa, 26 September 2023.
Selama kegiatan patroli, lanjut Ali, Polri memberikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli di berbagai wilayah.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli di berbagai wilayah.
"Patroli ini dilakukan baik pada siang hari maupun malam hari, untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian, tindakan kekerasan, pencurian kendaraan, premanisme, dan kelompok motor," ucap Ali.
AKP Ali menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dan mereka yang melanggar hukum.
AKP Ali menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dan mereka yang melanggar hukum.
"Ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan efek jera dan membatasi ruang gerak bagi mereka yang berencana melakukan tindakan kejahatan dalam wilayah hukum Polsek Plered, khususnya di Kecamatan Plered dan Tegalwaru," pungkas Ali.