Patroli KRYD Polsek Plered, Antisipasi Gangguan Keamanan dan Perlindungan bagi Masyarakat Purwakarta


Mediapurwakarta.com
- Dalam usahanya untuk menciptakan Polri yang lebih inovatif, berdedikasi, dan berintegritas, Polsek Plered, yang merupakan bagian dari Polres Purwakarta di Polda Jawa Barat, telah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara rutin. 

Selama patroli, mereka juga berkomunikasi dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan tentang keamanan dan ketertiban.

Langkah ini merupakan upaya yang diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada mereka. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan situasi kondusif dan memberikan rasa aman serta kenyamanan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polsek Plered.

Ali menjelaskan, "Patroli ini adalah langkah preventif kami, di mana kami memantau situasi keamanan dan ketertiban di lokasi-lokasi ramai pengunjung serta daerah rawan keamanan. Ini adalah sesuai dengan arahan Kapolres Purwakarta." Patroli dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023.

Menurut Ali, patroli ini juga mencerminkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, dengan memberikan rasa aman dan nyaman pada tempat-tempat ramai pengunjung di wilayah hukum Polsek Plered. Selama kegiatan ini, Polri berkomunikasi dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban.

Ali juga menegaskan bahwa selama KRYD ini, personel Polsek Plered akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah insiden-insiden yang tidak diinginkan. 

Mereka akan melakukan patroli baik siang maupun malam, sebagai upaya antisipasi terhadap berbagai jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tindakan premanisme, dan perilaku kelompok motor.

AKP Ali menambahkan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan dan orang-orang yang melanggar hukum. Tujuannya adalah memberikan efek jera dan membatasi ruang gerak bagi mereka yang mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Plered, khususnya di Kecamatan Plered dan Tegalwaru, Purwakarta.