Pengawalan Super Ketat! Polsek Plered dan TNI Menjamin Keamanan Pergeseran Logistik Pemilu 2024


Mediapurwakarta.com
- Jelang Pemilu 2024, Polsek Plered bersama TNI-Polri intensif melakukan operasi pengawalan ketat terhadap pergeseran logistik krusial, seperti kotak suara dan surat suara, untuk memastikan kelancaran proses distribusi. 

Kegiatan ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Plered, AKP Ali Murtdho, dan Danramil 1902/Plered, Kapten Arm Witopo, menandai komitmen serius dalam menjamin keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan.

Dalam operasi tersebut, personel TNI-Polri turut mengamankan pengiriman logistik Pemilu 2024 dari PPS ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plered dan Kecamatan Tegalwaru. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyampaikan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan logistik sampai dengan tepat waktu dan tanpa gangguan yang dapat menghambat proses pemilu.

"Kami mengapresiasi kerja keras dan komitmen dari personel TNI-Polri yang terlibat dalam pengawalan dan pengamanan ini. Hal ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024," ujar AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtdho.

Operasi pengawalan ini tidak hanya melibatkan personel TNI-Polri, tetapi juga bekerja sama dengan Babinsa, Linmas, Bawaslu, dan PPK Kecamatan Plered dan Tegalwaru. 

Kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan lancar, menjaga integritas proses pemilihan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

"Kami, Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran pergeseran logistik kotak suara demi suksesnya Pemilu 2024. Semua pihak terlibat akan berusaha semaksimal mungkin agar distribusi logistik berjalan aman dan lancar," ungkap AKP Ali Murtdho.

Dengan kehadiran aparat keamanan yang sigap dan kolaborasi lintas sektoral yang solid, diharapkan proses distribusi logistik Pemilu 2024 dapat berjalan tanpa hambatan, menjaga keamanan masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan.