Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras


Mediapurwakarta.com
- Seiring mendekatnya malam Idul Fitri 1445 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang berhasil melakukan penggerebekan terhadap sejumlah penjual miras di wilayah tersebut pada hari Selasa, 9 April 2024.

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif menghadapi potensi perilaku tidak terpuji dari sebagian remaja yang cenderung mabuk-mabukkan pada malam takbiran.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menegaskan bahwa seringkali keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu oleh konsumsi miras, yang menyebabkan ketidaknyamanan yang meresahkan.

"Operasi ini bertujuan untuk membersihkan Kabupaten Subang dari masalah sosial yang diakibatkan oleh peredaran miras, serta mencegah berbagai tindakan kriminal dan gangguan ketertiban yang dapat terjadi karena konsumsi miras pada malam Idul Fitri 1445 Hijriah," ujar Heri pada Selasa, 9 April 2024, menjelang senja.

Dalam penggerebekan tersebut, Heri menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek yang tersebar di beberapa toko di Kabupaten Subang.

"Total ada 221 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang berhasil kami amankan," ungkapnya.
 

Heri menyoroti bahwa miras seringkali menjadi pemicu awal dari berbagai tindakan kriminal seperti pencurian, pemerkosaan, dan perampokan, serta menyebabkan dampak negatif lainnya setelah dikonsumsi.

"Miras merupakan sumber potensial gangguan ketertiban masyarakat, karena dapat mengakibatkan perilaku kriminal ketika seseorang dalam keadaan mabuk. Sejalan dengan arahan Kapolres Subang, kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan menjaga situasi keamanan di Subang tetap stabil," tegasnya.