Pastikan Mudik Lebaran 2024 Lancar dan Aman, Satreskoba Polres Subang Bantu Pemudik
Mediapurwakarta - Dalam upaya mendukung kelancaran Mudik Lebaran 2024, semua personel Polres Subang Polda Jawa turut serta dalam menjaga keamanan di sepanjang jalan tol dan arteri, termasuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang.
Tugas mereka tidak hanya sebatas mengatasi kemacetan lalu lintas dan menyediakan keamanan, tetapi juga membantu pengendara yang mengalami masalah di perjalanan.
Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024, Personel Satreskoba Polres Subang tidak hanya terampil dalam upaya pemberantasan narkoba, namun juga terampil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan mudik.
Respons cepat dari personel Satreskoba Polres Subang ini mencerminkan komitmen mereka dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari tanggung jawab utama kepolisian dalam menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
"Berdasarkan arahan Kapolres Subang, dalam menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2024, polisi diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang sigap kepada para pemudik, termasuk dalam penanganan kendaraan mogok atau bocor ban, guna memastikan kelancaran perjalanan mereka," ujar Heri pada Jumat, 12 April 2024.
Heri menambahkan bahwa dalam menjaga kelancaran arus mudik, polisi harus responsif dalam memberikan pelayanan kepada pemudik.
"Polisi yang bertugas dalam pengamanan mudik diharapkan sigap dalam memberikan pelayanan kepada pemudik demi kelancaran arus mudik Lebaran 2024," katanya.
Menurut Heri, polisi yang bertugas dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2024 tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas, tetapi juga harus responsif terhadap masalah yang dihadapi oleh pemudik.
"Apabila ada kendaraan pemudik yang mengalami mogok atau ban bocor, polisi yang bertugas harus segera memberikan bantuan untuk menangani masalah tersebut. Karena bagi kami, polisi bukan hanya sebuah profesi, tetapi juga sebuah janji untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Heri Nurcahyo.