Tradisi Vs Keselamatan, Polisi Subang Bersikap Tegas Terhadap Penyapu Koin

Tradisi Berisiko, Penyapu Koin di Jalur Pantura Dibubarkan oleh Polisi

Mediapurwakarta.com
- Kerap menyebabkan kemacetan dalam arus lalu lintas, Polsek Pusakanagara, Polres Subang, telah menghentikan kegiatan penyapuan koin di jalur Pantura wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, yang diwakili oleh Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan, tindakan penertiban terhadap kegiatan warga penyapu koin telah dimulai sejak dimulainya masa mudik.

Namun, meskipun demikian, masih ada warga yang berada di tepi jalan Pantura, terutama di jembatan Sewoharjo yang merupakan perbatasan antara Subang dan Indramayu.

Jusdi menyatakan, "Pengimbauan kepada warga penyapu koin sudah dilakukan berkali-kali, tetapi kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi turun-temurun yang telah berlangsung selama puluhan tahun."

Menurutnya, selain mengganggu arus lalu lintas di jalur mudik, kegiatan penyapuan koin oleh warga juga dianggap berbahaya bagi mereka sendiri karena bisa terjadi penarikan koin tanpa aturan.

"Kami telah menyisir sepanjang jalan raya Sewoharjo dan menyita sekitar 100 alat penyapu koin dari warga, dengan harapan bahwa kegiatan ini akan dihentikan karena dapat membahayakan baik pengendara yang melintas maupun para penyapu koin itu sendiri," tambah Jusdi.

Sementara itu, Kapolsek menjelaskan bahwa selama musim mudik Lebaran tahun 2024, petugas akan terus melakukan patroli di lokasi yang menjadi pusat kegiatan penyapu koin warga.

"Selama musim mudik Lebaran tahun 2024 ini, kami akan terus melakukan patroli dari pagi hingga malam hari untuk mengawasi banyaknya pemudik yang melintas," ungkap Jusdi.