Perangi Narkoba, Polres Subang Bongkar Belasan Kasus di Juli 2024
Mediapurwakarta.com - Untuk mengurangi peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang semakin intensif dan tegas dalam bertindak.
Hal ini terbukti sepanjang Juli 2024, satuan yang dikomandoi oleh Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, berhasil mengungkap 13 kasus di tujuh kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Subang.
Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Heri Nurcahyo, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus yang terdiri dari 11 kasus sabu dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Ke-13 kasus ini kami ungkap di tujuh kecamatan. Yakni, di Kecamatan Pagaden terdapat dua kasus sabu dan di Kecamatan Subang ada tiga kasus sabu serta satu kasus obat tanpa izin edar," ungkap Heri kepada wartawan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Selanjutnya, di Kecamatan Pabuaran terdapat satu kasus sabu, Kecamatan Kalijati ada tiga kasus sabu, dan Kecamatan Pusakanagara satu kasus sabu.
"Dua kecamatan lagi, yakni di Ciasem terdapat satu kasus sabu dan di Cipeundeuy satu kasus obat tanpa izin edar," tambah Heri.
Heri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Subang.
"Kami mohon dukungan semua pihak, terutama masyarakat, untuk ikut aktif memerangi bahaya narkoba," jelas Heri.
Heri juga mengimbau, jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, segera laporkan.
"Akan langsung kami respons dan tindaklanjuti sesuai instruksi Bapak Kapolres Subang," kata Heri.