Edukasi Narkoba di Sekolah, Upaya Polres Subang Cegah Peredaran di Lingkungan Pelajar


Mediapurwakarta.com
- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang semakin intensif menggelar sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar Kabupaten Subang.

Hal ini dilakukan karena peredaran narkoba telah menyusup ke lingkungan pendidikan. Oleh sebab itu, sekolah-sekolah diminta aktif menciptakan program-program inovatif yang menarik perhatian siswa agar menjauhi narkoba.

Pada Kamis, 7 November 2024, tim Satres Narkoba Polres Subang mengadakan edukasi di SMA PGRI 1 Subang. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa acara ini adalah bagian dari upaya pencegahan sekaligus dukungan terhadap Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Heri menjelaskan bahwa pemahaman tentang bahaya narkoba sangat penting agar siswa dapat mengambil langkah yang tepat jika menemukan pengguna narkoba di sekitarnya.

“Kami berharap siswa SMA PGRI 1 Subang bisa menjadi agen anti narkoba. Setelah lulus, mereka dapat berperan menyebarkan informasi terkait bahaya narkoba di masyarakat,” tutur Heri pada Kamis, 7 November 2024.

Menurut Heri, kegiatan ini merupakan salah satu langkah sinergi antara Polres Subang dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba dan meningkatkan kesadaran mengenai ancamannya.

“Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda tumbuh tanpa terjerat penyalahgunaan narkoba,” ujar perwira yang dikenal ramah tersebut.

Heri menekankan bahwa untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Subang, diperlukan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi masalah narkoba. Diperlukan partisipasi masyarakat, khususnya pelajar dan guru, untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” jelas AKP Heri.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polres Subang dalam melindungi para pelajar dari ancaman narkoba.

“Edukasi ini diharapkan menjadi bekal awal bagi para siswa untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas,” katanya.

Satres Narkoba Polres Subang menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan penindakan dan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di seluruh wilayah Subang.

“Kami akan terus melaksanakan tindakan tegas dan menyebarkan edukasi terkait bahaya narkoba. Masyarakat, sekolah, pesantren, dan komunitas yang membutuhkan sosialisasi ini dapat langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Subang. Sosialisasi ini diberikan secara gratis,” pungkas Heri.