Viral Video Vulgar Mirip Gisel di Medsos, Kominfo Mulai Telusuri dan Siap 'Take Down'

Staf Khusus Kominfo Dedy Permadi (foto dok/kominfo)
MediaPurwakarta.com |
 Viral di media sosial 
video vulgar mirip artis Gisella Anastasia (Gisel), akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menurunkan video tersebut

Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan saat konten tersebut viral di medsos, Kominfo kemudian menelusuri di berbagai platform.

"Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan take down. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down," kata Dedy seperti dilansir dari Antara, Sabtu (7/11).

Dalam hal ini Dedy mengingatkan penyebaran konten pornografi tersebut adalah pelanggaran hukum. Ada jerat pidana menanti para penyebarnya yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ayat 1 Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Kemudian Pasal 45 Undang-undang ITE menyatakan bahwa, "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

"Dengan merujuk pada UU ITE, maka orang yang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut, dapat turut terjerat. Demikian halnya jika kita merujuk UU Pornografi," kata Dedy.

Viralnya video tersebut, Gisel sendiri sudah buka suara terkait video mirip dirinya tersebut. Penyanyi tersebut mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja," kata Gisel, Sabtu (7/11).

Hebonya video intim yang disebut mirip Gisel tersebut. Sontak saja video ini menjadi viral di media sosial dan banyak netizen mencari link video tersebut.

Kasus serupa juga terjadi tahun lalu. Peredaran video vulgar mirip Gisel menghebohkan media sosial. Gisel kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Gisel saat itu mengaku sangat dirugikan atas informasi yang berkembang di media sosial saat itu. Belum diketahui kelanjutan kasus tersebut.(*)