Tol Cipali di Penuhi Asap, Polisi Subang Bergerak Cepat


Mediapurwakarta.com
- Aksi Kasat Lantas Polres Subang, 
AKP Undang Syarif Hidayat, turun tangan secara langsung untuk memadamkan kebakaran rumput di sekitar Persawahan di Ruas Tol Cipali Subang pada Jumat, 12 April 2024.

Tindakan tersebut dilakukan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan di Ruas Tol Cipali, yang dipicu oleh pembakaran rumput bekas panen di area persawahan.

Diketahui, asap dari pembakaran rumput bekas panen itu mencapai ketinggian yang mengganggu pengendara di Ruas Tol Cipali Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui AKP Undang Syarif Hidayat, Kasat Lantas Polres Subang, mengingatkan masyarakat untuk menghindari pembakaran sampah di sepanjang Ruas Tol Cipali, terutama yang bisa mengganggu lalu lintas.

"Kami ingin menekan angka kecelakaan di Ruas Tol Cipali. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar rumput atau material lain yang dapat mengganggu perjalanan, khususnya di Tol Cipali," kata Undang.

Sementara itu, asap dari pembakaran bekas panen padi terlihat di KM 88.800 Tol Cipali Subang.

Untuk itu, anggota Polres Subang terus melakukan patroli untuk mencegah pembakaran rumput bekas panen padi atau sumber asap lainnya yang dapat mengganggu pengguna jalan di Ruas Tol Cipali Subang.